THE POWER OF LOVE
Life to Love People and With Love We Can Live
Tampilkan postingan dengan label Essay. Tampilkan semua postingan

Indikator dan Tujuan serta hasil yg diharapkan dari LDK di SMA Islam Nurul Fikri Boarding School

Assalamualaikum wr wb
Berikut saya akan membahas Tujuan dan Hasil Setelah mengikuti LDK di SMAI NFBS beserta Indikatornya. supaya dapat dipahami oleh adik2 dan orangtua Santri SMAI Nurul FIkri Boarding School Anyer :
1. Salimul Aqidah (Aqidah yang lurus/ Good Faith)
Aqidah yang lurus/bersih ini harus ada di dalam diri seorang Muslim. Dengan akidah yang lurus, maka seseorang akan memiliki ikatan yang kuat dengan Tuhannya. Ikatan ini bikin kita akan ikhlas dalam mematuhi perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Ikatan ini pula yang bikin kita tetep bersemangat dalam berlomba-lomba untuk mencapai keridhan-Nya. Indikator karakter ini : memahami ilmu tauhid, selalu mengingat Allah dan selalu merasa diawasi oleh-Nya,selalu meluruskan niat, menjaga diri dari kemusyrikan, memahami rukun Iman dan rukun Islam, dsb.
”Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku, hanyalah untuk Allah, Tuhan seluruh alam.” (QS. 6: 162)
Melalui Caraka Malam, peserta dilatih agar hanya takut kepada Allah yg Esa, yg menciptakan semesta alam. selain itu pula peserta diharapkan mampu merasakan Allah itu sangat dekat dengan mereka.
2. Shahihul Ibadah (Ibadah yang benar/ Right Devotion)
Ibadah yang benar ini artinya setiap ibadah yang kita lakukan sesuai dengan Al-Quran dan As-Sunnah. Contoh indikatornya : melaksanakan shalat 5 waktu, melaksanakan shaum wajib dan shaum sunnah, mempelajari Al-Quran dan mengamalkannya, melaksanakan shalat sunnah (dhuha, Tahajud,dsb), dll
”Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia, kecuali agar mereka beribadah kepadaku..” (Q.S Adz – Dzariyat : 56)
Dengan waktu yang sedikit, dan agenda yg padat, peserta dilatih agal senantiasa mengutamakan ibadah dalam keadaan apapun. termasuk ketika sedang berada di alam bebas. selain itu dengan tugas2 yg "agak aneh dan nyeleneh", peserta dilihat seberapa besarkah ketaatannya. jika kepada manusia saja taat, mengapa kepada Allah tidak. disinilah urgensi dari adanya tugas2 membawa barang2, dll supaya melatih mereka agar memiliki sikap yg taat kepada pemimpin, orangtua, apalagi Allah dan rasulnya.
3. Matinul Khuluq (Akhlak yang kokoh/ Strong Character)
Akhlak yang mulia menggambarkan hubungan seorang manusia dengan Tuhannya maupun dengan sesama makhluk-Nya. Akhlak yang mulia mampu meyakinkan orang lain betapa indahnya Islam sebagai rahmat bagi semesta alam. Contohnya : menebarkan senyum, salam, sapa; menepati janji; menjaga adab pergaulan Islami, selalu khusnudzon (berprasangka baik); menjaga hati dan menundukkan pandangan; menjadi pionir kebaikan; bersikap baik terhadap lingkungan; tidak takabur (sombong); menyayangi yang muda dan menghormati yang tua; berbakti pada ortu; dsb.
Melatih menumbuhkan jiwa lepemimpinan, kepedulian baik empati maupun ismpati pada peserta, serta saling menolong sesama manusia. bersikap santun kepada siapapun termasuk makhuk hidup yg ada di alam dan lingkungan sekitar. menghort mati yg lebih tua dan menyayangi yg lebih muda.
4. Qowiyyul Jismi (Jasad yang kuat/ Pyhsical Power)
Memiliki fisik yang kuat merupakan salah satu cara kita untuk mensyukuri nikmat yang telah diberikan oleh-Nya. Dengan fisik yang kuat, akan semakin banyak hal kebaikan yang dapat kita lakukan. Contoh : rajin berolahraga rutin, tidak merokok, makan 4 sehat 5 sempurna, dsb.
“Mukmin yang kuat lebih aku cintai daripada mukmin yang lemah.” (HR. Muslim)
peserta dilatih ketahanan fisiknya supaya menjadi pribadi yang kokoh melalui caraka malam dan eberapa latihan yg bersifat penguatan fisik seperti push up, dll. bukan kontak fisik,
5. Mutsaqqoful Fikri (Pengetahuan yang luas/ Thinking Brilliantly)
Dengan pemikiran dan pengetahuan yang luas, kita dapat memberikan solusi dan pengambilan keputusan yang berdasarkan pada Al-Quran dan As-Sunnah sesuai dengan perkembangan zaman yang ada. Dengan hal ini pula kita dapat mengatur strategi yang cerdas untuk kemajuan Islam. Contohnya : mengetahui dan memahami kisah Rasul dan para Sahabat, memahami urgensi dakwah dan urgensi tarbiyah, memahami pentingnya menuntut ilmu, memahami peran pemuda sebagai pilar Islam, memiliki visi dan strategi hidup serta perencanaannya selama 10 tahun ke depan, memahami pergerakan Islam; dsb.
peserta dilatih agar mampu berfikir dan menganalisis setiap kejadian yg ada secara rasional dan baik. melalui game2 pengasah otak dan tafakkur alam. Selain itu, tugas2 yg diberikan pun bertujuan melatih kreatifitas mereka dengan berupa pemecahan teka-teki, membuat sesuatu dari barang bekas, membuat video lucu, dll.
6. Mujahadatun Linafsihi (Berjuang melawan hawa nafsu/ Continence)
Pada dasarnya seorang manusia itu memiliki kecenderungan untuk berbuat baik ataupun buruk. Untuk itu diperlukan kesungguhan dalam diri seseorang agar ia cenderung untuk berbuat baik dan melaksanakannya sesuai ajaran Islam. Contohnya : memenuhi konsumsi makanan yang halal dan thoyib; senantiasa berusaha untuk memperbaiki diri; tidak males-malesan; pantang mengeluh; berupaya untuk menjauhkan diri dari hal-hal yang tidak bermanfaat; dsb.
selama dimasukkan kedalam Camp LDK 3 hari, dikekang dari semua kebebasan yg biasanya dengan mudah mereka dapatkan, diharapkan peserta mampu lebih dewasa dalam berbuat. mampu membuat skala prioritas untuk mengutamakan hal2 yg baik.
7. Haritsun ‘ala Waqtihi (Manajemen waktu/ Good Time Management)
Sifat waktu yang tidak dapat diperbarui, tidak dapat disimpan, dan tidak dapat diulang kembali membuat seorang Muslim harus bisa menggunakan waktu setiap detiknya dengan hal-hal yang bermanfaat bagi dirinya. Contohnya : tidak berlebihan untuk tidur; bangun tidur maksimal saat adzan subuh; mengalokasikan waktu untuk mereview pelajaran dan membaca materi keislaman; mengisi waktu dengan hal yang bermanfaat; dsb
dengan semua kegiatan yg padat, waktu yg sempit, diharapkan peserta mampu mengatur waktu hidupnya setelah mengikuti LDK. dari mulai bangun tidur hingga tidur lagi, setidaknya mereka tahu apa yg akan dilakukan dan sudah merencanakannya supaya kegiatan mereka lebih terarah kepada hal yg bermanfaat.
8. Munazhzhamun fi Syuunihi (Terarah dan teratur dalam urusan/ Well Organized)
Terarah dan teratur dapat membuat seseorang mampu mengorganisir seluruh kegiatannya dengan efektif dan efisien sehingga waktu yang digunakannya pun tidak akan sia-sia. Contohnya : berusaha tepat waktu dalam segala hal, membuat dan menuliskan rencana aktivitas harian, disiplin dalam segala hal, tidak begadang karena hal yang sia-sia, dsb.
Peserta mampu membuat prioritas dalam hidupnya dan tahu akan menjadi apa kedepannya.
9. Qodirun ‘alal Kasbi (Mempunyai kemampuan untuk berpenghasilan/ Independent)
Seorang Muslim diupayakan untuk bisa mandiri secara financial dan tidak tergantung kepada orang lain. Bahkan, Aa Gym pun menyebutkan bahwa Muslim itu harus kaya agar bisa naik haji dan umrah, membayar zakat, infak, dan shadaqah dan memberikan hartanya kepada yang lebih membutuhkan. Contoh dari sifat ini : menjauhi penghasilan yang haram (judi, togel, dsb); memiliki tabungan meskipun sedikit; mengalokasikan hartanya untuk zakat, infak, dan shadaqah; dsb
Peserta diharapkan bersikap lebih mandiri dan tidak terlalu bergantung kepada orang2 terdekatnya.
10. Naafi’un Li Ghairihi (Bermanfaat bagi orang lain/ Giving Contribution)
Kehadirannya memberi manfaat bagi orang lain dan dibutuhkan. “Keberadaannya akan menjadi kebahagiaan bagi orang lain dan ketiadaannya akan menjadi kerinduan bagi yang lain”. Hmm, keren yah. Makanya mari kita berupaya untuk bisa memberikan kebaikan sekecil apapun pada orang yang ada di sekitar kita karena
“Sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi sesamanya” (Rasulullah SAW).. Contoh dari sifat ini : menjaga hubungan dan komunikasi yang baik dgn orang tua dan teman2, menunaikan hak muslim (menjawab salam, menjenguk yg sakit, mendoakan saat bersin, dsb), memiliki jiwa pelayanan, membiasakan memberikan penghargaan kepada rekan kerja min. setelah acara selesai; dsb.
mampu memberikan manfaat baik bagi diri sendiri, kelompok, sekitar, dll. sehingga peserta akan lebih menyibukkan aktifitas dalam hidupnya untuk menebar manfaat dan kebaikan bagi orang lain.
Semoga bermanfaat. Kebenaran dari Allah, kesalahan dari saya pribadi.
Wallahu A'lam bish shawab





PERAN PEMIMPIN MUDA DALAM MEMAJUKAN NUSA BANGSA

Dalam keseharian kita, tidak ada nilai kepuasan yang bertahan lama. Apalagi dalam kehidupan remaja zaman sekarang yang sarat akan gengsi di antara mereka yang akhirnya menimbulkan rasa ingin berkompetisi dalam hal materi maupun penampilan. Menurut Fauzi (1997), dalam bukunya yang berjudul psikologi umum,  ini terjadi karena salah satu sifat remaja yang memang sangat gengsi jika mereka tidak dikenal dan tidak terkenal. Pada masa remaja ini pula seorang yang sedang mengalami transisi mengalami kelabilan dalam menyikapi pergaulan yang baik ataupun yang buruk. Jika pada masa ini remaja diarahkan pada hal yang baik, maka seorang remaja pun akan menjadi suatu poros dalam menggerakkan kemajuan bangsa.
    Kita sadari atau tidak, kodrat bahwa pemuda adalah poros penggerak bangsa itu sudah ditetapkan sejak zaman azalli. Bila kita tinjau lebih lanjut, semua pemimpon yang sukses memimpin rata-rata adalah pemimpin yang memang notabenenya adalah pemuda. Barack Obama dan Jhon F. Kennedy adalah beberapa pemimpin muda yang sukses dalam memimpin tidak lagi di ranah pergaulannya saja, namun ia berhasil membawa Amerika menjadi lebih baik.
    Secara harfiah sendiri pemimpin adalah orang yang memimpin atau mengorganisir suatu kelompok atau organisasi. Menurut Soerjono Soekanto, pemimpin dan kepemimpinan memiliki makna yang berbeda. Pemimpin adalah berupa pekerjaan, sedangkan kepemimpinan adalah suatu sifat. Seorang pemimpin belum tentu memiliki jiwa kepemimpinan yang baik, sedangkan seseorang yang berjiwa kepemimpinan baik sudah barang tentu dapat menjadi pemimpin yang baik pula.
    Lalu apa saja peran seorang pemimpin muda dalam upaya memajukan nusa dan bangsanya ? Patut kita sadari bersama bahwasannya seorang pemimpin muda dan pemimpin yang usianya lebih diatas memiliki perbedaan karakteristik. Pemimpin muda cenderung memikirkan bagaimana ia dapat menjalankan tugasnya secara baik tanpa memperkaya diri, sedangkan yang berusia lanjut lebih dominan memikirkan bagaimana kekuasaannya bisa bertahan lama.
    Lalu bagaimana dengan pemimpin muda yang notabenenya menginginkan untuk memperkaya diri melalui jabatannya sendiri ? sadar atau tidak sadar, pastilah siapapun pernah mengalami hal seperti ini. Dalam islam sendiri, hal ini disebut sebagai sebuah fitrah atau sunnatullah. Apa maksudnya ? maksudnya adalah hasrat untuk memperkaya diri yang dimiliki oleh manusia adalah berupa sifat yang memang sudah dibawakan oleh Allah Swt, tinggal nagaimana manusia itu sendiri yang menentukan, apakah ia akan mengumbar nafsunya itu atau memendamnya sehingga ia dapat melaksanakan amanahnya secara totalitas.
    Seorang pemimpin muda cenderung memiliki segudang inovasi dan ide-ide untuk memajukan bangsanya. Apalagi bangsa Indonesia yang kini tengah di terpa berbagai krisis, masalah dan problematika seperti krisis moral, krisis etika, krisis ekonomi, krisis pemimpin dan lainnya yang semuanya menyebabkan bangsa ini kian bobrok dan terpuruk.
    Guna mengatasi semua itu, maka dibutuhkan seorang pemimpin yang tidak hanya diktator namun ia mampu mencurahkan berbagai ide dan gagasannya dalam suatu aksi nyata atau langkah kerja nyata guna mengatasi sejuta problematika yang melanda negri ini. Dan semua itu ternyata dominannya dimiliki oleh para pemimpin muda.
    Bukti konkret dari pengaruh pemimpin muda terhadap kemajuan bangsa telah dibuktikan oleh para mahasiswa di era tahun 1998 dalam rangka melakukan reformasi dengan menggulingkan rezim pemerintahan presiden Soeharto yang telah berkuasa selama 38 tahun, dan memerka membuktikan kapasitasnya sebagai seorang pemimpin yang akhirnya mendorong para pemuda lain untuk melakukan hal yang sama.
    Disamping memiliki ide dan gagasan yang luas, seorang pemimpin muda pun memiliki sifat yang tahan banting dan pantang menyerah juga kecerdasan yang dapat dikatakan masih segar. Sehingga ketika mereka memimpin baik suatu golongan masyarakat ataupun memimpin suatu organisasi, mereka sudah terbiasa dengan menghadapi tekanan pada dirinya sendiri. Lain halnya dengan pemimpin yang sudah berumur, mereka cenderung memanfaatkan segala fasilitas yang dimilikinya atau meminta bantuan oranglain untuk mengatasi segala problematika dan tekanan dalam dirinya sendiri.
    Dalam suatu penelitian, dari 2000 pengisi kuisioner ternyata 80% pemilih sepakat bahwa pemimpin muda lebih unggul dan ideal dalam memimpin karena kefleksibelan mereka dalam memimpin dan mereka memiliki sifat yang sangat dinamis ketika memimpin. Jika kita melihat kemarin pada pemilukada Jakarta 2012, ternyata yang mendapat suara terbanyak adalah pasangan Jokowi dan Ahok. Mengapa demikian ? ternyata Jokowi dan Ahok adalah pasangan cagub dan cawagub termuda diantara pasangan lainnya, selain itu jokowi pun adalah salah seorang pemimpin muda yang memiliki segudang prestasi luar biasa ketika menjabat sebagai walikota Solo. Maka tidak hanya usia dan ide saja yang dibutuhkan oleh seorang pemimpin muda dalam memajukan bangsanya, namun mereka pun membutuhkan prestasi yang secara notabenenya mereka raih sendiri.
    Selain Jokowi masih ada pemimpin muda lainnya yang memiliki prestasi yang sangat membanggakan, Ahmad Heryawan adalah salah satu contohnya. Prestasi sebagai tokoh perubahan 2011 yang baru didapatnya ini merupakan sebuah penghargaan publik terhadap kinerjanya selama menjabat sebagai gubernur Provinsi Jawa Barat. Ataupun tokoh teladan kita semua, yakni Rasulullah Muhamad SAW yang berhasil menjadi pedangang sukses di usianya yang ke 20 tahun bahkan ia sampai berani menikahi sang pemilik kafilah yakni Khadijah dengan mas kawin atau mahar berupa 100 ekor unta dan akhirnya ia berhasil membawa Islam hingga ke seantero jagad raya ini.

    Beberapa kisah tadi adalah sebagian kecil saja prestasi para pemuda terbaik yang dimiliki dunia ini yang berhasil menorehkan namanya di dalam sejarah dunia, sehingga pantaslah jika mereka sukses membawa bangsa mereka sendiri maju dan berkembang dari berbagai sektor. Harapan kita semua adalah akan muncul para pemimpin muda berikutnya yang siap mengabdikan dirinya bagi kemajuan nusa dan bangsa guna menyelesaikan segala persoalan dan problematika yang melanda negeri ini. Sehingga tidak ada lagi masalah kekurangan sumber daya alam, kekurangan pangan, krisis moral, pengangguran, kemiskinan dan kriminalitas yang merjalela yang memang selama ini telah menjadi momok bagi bangsa kita sendiri dan menjadi sebuah gambaran bagaimana buruknya sistem ekonomi dan sosial di bangsa ini.

MERDEKAKAH BANGSA KITA ?



“Kemerdekaan sejatinya bukanlah hanya terbebas dari penderitaan bersama, namun kemerdekaan yang sesungguhnya adalah ketika seseorang dapat menyelesaikan masalahnya dan dapat memberi solusi kepada orang lain”

(August Comte)



            Indonesia adalah salah satu negara kepulauan terbesar yang ada di dunia dengan jumlah pulau yang mencapai 13.700. Terbentang dari sabang hingga merauke yang diapit oleh dua benua dan dua samudera menjadikan Indonesia sebagai pusat jalur perdagangan dunia di kawasan Asia dan Australia.

            Soal sumber daya alam, tak usah ditanya lagi. Indonesia adalah salah satu negara suplier kayu, rempah-rempah dan emas terbesar di dunia dengan kualitas yang nomer wahid di dunia. Pantaslah jika pada tahun 1590 Belanda tertarik datang ke Indonesia untuk mengambil dan mencicipi hasil sumber daya alam Indonesia.

            Tanpa terasa usaha manis para pemuda dan para pejuang yang berhasil membuat para penjajah angkat kaki dari negri zamrud katulistiwa ini dan berhasil membawa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannnya pada 17 Agustus 1945 yang kini tanpa terasa sudah kita rasakan selama 67 tahun lamanya. Namun yang menjadi problem di Negara kita saat ini adalah, bahwasannya Negara kita setelah 67 tahun meraih hak independent-nya belum merdeka secara 100%. Menurut pakar sejarah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Asvi Warman Adam (GlobalTv,17/08/12) persentase tingkat keberhasilan kemerdekaan suatu Negara dilihat dari beberapa aspek, diantaranya adalah kesejahteraan sosial, kelayakan hidup, moral masyarakat, tingkat pendidikan, kerukunan antar masyarakat dan efektifitas dalam pelaksanaan kegiatan Negara. Namun nyatanya pada hari ini semua masalah tersebutlah yang tengah melanda Indonesia.

            Jika kita meninjau ulang pada berbagai teori yang digunakan oleh pemerintah kita dalam upaya memajukan Indonesia besar kemungkinan dalam beberapa tahun kedepan Indonesia akan berkembang menjadi macan Asia. Namun dibutuhkan sebuah problem solving yang dapat membantu memajukan Indonesia secara cepat dan praktis. Menurut pakar sosiologi Indonesia, Soerjono Soekanto dalam bukunya sosiologi sebagai pengantar bahwasannya sebuah wilayah, sebuah Negara, sebuah kelompok akan berkembang jika ditinjau dari 3 aspek, pertama sebuah Negara akan maju jika kesenjangan sosial diantara masyarakat sangatlah kecil. Kedua pemerintahan yang bersih dan adil sangat menentukan kemana arah bangsa ini maju. Ketiga adalah pelaksanaan dalam sistem sosial atau sering kita sebut penerapan di lapangan. Ketiga hal tersebut merupakan pilar-pilar majunya sebuah bangsa. Jikalau kesenjangan kecil, maka Negara tersebut akan tertib, rukun dan tidak ada konflik, jika pemerintah adil dan bersih maka seluruh program yang dirancang pemerintah adalah semata-mata untuk mengembangkan masyarakat dan keperluan masyarakat. Jikalau penerapan dilapangan baik dan teratur maka tidak menutup kemungkinan suatu bangsa akan maju secara cepat.

            Disamping berbagai problematika tadi, masalah yang paling utama di Indonesia adalah masalah kesejahteraan sosial. Padahal dalam pancasila, sila kelima berbunyi “kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Ataupun dalam pembukaan UUD 1945 alenia kedua yang berbunyi “dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”. Namun yang sekarang membuat kita sedikit terheran-heran adalah semua hal tersebut dapat disebut pula hanyalah berupa cerpen belaka. Mengapa demikian ? karena dalam realisasinya tidak ada satupun yang mengacu pada dasar-dasar Negara tersebut yang seharusnya menjadi falsafah kehidupan berbangsa dan bernegara.

            Kita lihat di tahun 2012 ini, sudah berapa kasus korupsi yang terjadi di Indonesia, darimulai pajak, hambalang, wisam atlet, al-quran, bahkan pembuatan KTP dan SIM pun terbawa korupsi. Sungguh bangsa yang ironis jika kita meninjau ulang pada dasar Negara kita sendiri. Selain kasus korupsi tadi KomNas Perlindungan Anak Indonesia mencatatkan bahwa terjadi kerusakan moral pada remaja Indonesia yang setiap tahun terjadi peningkatan. Ini dibuktikan dengan hasil survey mereka dengan sebuah kesimpulan bahwa 62,7 % remaja SMP pernah melakukan hubungan seksual diluar nikah alias sudah tidak perawan. 21,2 % remaja pernah melakukan aborsi. Ini menjadi sebuah cerminan bahwasannya bagaimana bobroknya moral para remaja di era modernisasi sekarang ini. Media teknologi telah menjadi momok dan racun bagi bangsa besar ini karena melalui media tersebutlah para remaja mengawali menyerap budaya luar yang seharusnya pemerintah melakukan scanning dan filterisasi dalam mengadopsi budaya luar sehingga akan adanya sebuah protect yang dilakukan pemerintah dalam upaya menjadikan remaja yang cerdas, bermoral dan berkepribadian baik.

            Selain masalah moral remaja, masalah kualitas SDM yang minim pun menjadi sebuah problem yang berlarut-larut pada bangsa ini, khususnya di daerah provinsi Banten. Kualitas SDM yang minim ditunjukan dengan kualitas pendidikan yang minim juga. Menurut informasi yang dirilis oleh koran Tribun Jabar edisi 3 Agustus 2012 di Indonesia 60 % sekolah khususnya ruang kelas terjadi kerusakan, 25% diantaranya rusak berat. Jika kita konversikan menjadi jumlah ruang kelas yang sesungguhnya, maka ruang kelas yang rusak berat di Indonesia ini sekitar 153.800 ruang kelas. Di Banten sendiri kurang lebih ada 3000 ruang kelas yang rusak. Ini membuktikan bahwa perhatian pemerintah pada dunia pendidikan sangatlah minim. Dari RAPBN yang dirancang setiap tahun, pendidikan hanya mendapat 10 % setiap tahunnya, atau 2012 ini pendidikan hanya mendapat 129 Trilyun. Lain halnya dengan subsidi BBM yang mendapat 25 % atau sekitar 270 Trilyun. (www.bps.go.id)

            Sebenarnya semua hal tersebut tak akan mampu dilaksanakan jika hanya pemerintah saja yang bergerak, maka perlu ada sebuah upaya dari masyarakat khususnya para remaja dalam membina kader-kader atau calon-calon pemimpin bangsa ini dimasa yang akan datang. Ir. Soekarno pernah mengatakan “berikan aku 1000 orang tua maka niscaya akan kucabut semeru dari akarnya, berikan aku 10 orang pemuda maka niscaya akan ku ubah dunia”. Kata-kata tersebut membuktikan bahwasannya bagaimana pentingnya peran pemuda dalam kemajuan bangsa. Salah satu upaya yang dilakukan dalam membina para remaja menuju arah yang baik adalah melalui organisasi kepemudaan atau kemasyarakatan.

Tak bisa dipungkiri lagi, saya adalah pemuda, begitu pula dengan anda semua. Tentunya sebagai seorang pemuda kita harus memiliki gagasan pokok serta langkah-langkah aksi yang akan dilakukan untuk memberikan sebuah solusi bagi bangsa ini, bagi kita semua juga yang menghuni bangsa ini.





Kesejahteraan Sosial

            Masalah pertama yang harus kita selesaikan adalah masalah kesejahteraan sosial yang belum merata. Lalu apa yang harus kita lakukan sebagai seorang pemuda dalam menghadapi masalah ini ?

            Perlu kita ketahui bersama bahwasannya problem kesejahteraan sosial ini menyangkut taraf hidup masyarakat. Taraf hidup masyarakat akan sangat berpengaruh pada dunia pendidikan Indonesia. Jika masyarakat hidup dalam keadaan dibawah standar maka akan sangat sulit rasanya mencapai sebuah tingkat pendidikan yang stabil, optimal dan berkualitas.

            Ditahun 2011, pertumbuhan ekonomi Indonesia meningkat menjadi 6,7% yang asalnya pada 2004 hanya mencapai 4%. Angka penduduk miskin turun 5% menjadi 12 %. Hal ini dipengaruhi karena sedikitnya lapangan pekerjaan dan rata-rata lapangan pekerjaan hanya terbuka bagi SDM terdidik minimal diatan SLTA/SMA/sederajat. (www.bps.go.id)

            Lalu langkah apa yang harus kita lakukan demi terselesaikannya permasalahan tersebut ? Pertama kita sebagai pemuda harus berupaya sejak sekarang menumbuhkan jiwa-jiwa enterpreuneur atau jiwa-jiwa wirausaha pada masyarakat. Contoh konkretnya adalah melalui berbagai penyuluhan, training bisnis secara gratis yang dilakukan oleh pemerintah ataupun organisasi pemuda daerah yang bekerja sama dengan berbagai lembaga kemasyarakatan serta pemerintah harus mampu memberikan pinjaman modal bagi masyarakat yang siap membuka UMK atau Usaha Mikro Kecil seperti home industri.

            Kedua adalah menumbuhkan sikap kreatifitas pada masyarakat sehingga masyarakat dapat membuat banyak hal baru yang dapat menunjang kehidupan mereka. Sebagai pemuda, kita harus siap untuk melakukan upaya-upaya yang bertujuan memberdayakan masyarakat. Beberapa upaya yang dapat menunjang kreatifitas masyarakat adalah melalui berbagai kegiatan sosial, training atau pelatihan, penyebaran artikel pengetahuan seputar kreatifitas, dan lain sebagainya. Contoh konkretnya yang akan timbul adalah dengan perilaku konsumtif masyarakat, mereka harus mampu membuat sesuatu dari sepah-sepah konsumsi tersebut. Misalnya kita melakukan pelatihan membuat kertas daur ulang, membuat baju hasil daur ulang botol plastik sebagaimana yang kini tengah digunakan oleh tim-tim bola eropa maupun dunia. Setidaknya mereka dapat membuka home industri kerajinan dengan modal yang sedikit namun dapat memberikan keuntungan yang berlipat karena mereka mampu menyulap barang bekas menjadi kerajinan yang bernilai.

Ketiga adalah masalah kesehatan. Kita ketahui bersama bahwasannya tingkat kesehatan di Indonesia ini cukup rendah, hanya 70% warganya yang hidup dalam tingkat kesehatan yang layak (Sumber data : WHO 2008).  Sungguh ironis, setidaknya setiap hari di Indonesia ada 15 orang meniggal akibat. Maka perlu bagi kita sebagai pemuda untuk memberikan solusi dalam mencegah hal ini yang jika dibiarkan akan terjadi secara berkala atau berkelanjutan. Salah satu upaya terkecil yang dapat kita sama-sama lakukan di lingkungan pemuda, khususnya sekolah adalah upaya pengoptimalan dan pendidikan DOKCIL (Dokter Kecil) atau UKS serta penyuluhan PHBS (Perilaku Hidup Bersih Sehat) di sekolah dan lingkungan rumah. Langkah konkretnya adalah melalui pembinaan DOKCIL dan penyuluhan PHBS yang mana sekolah ataupun instansi terkait bekerja sama dengan puskesmas atau instansi kesehatan setempat agar ketika kelak para pemuda hidup di lingkungan masyarakat mereka dapat membantu masyarakat dalam upaya peningkatan kesehatan ataupun dalam upaya pemberian Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K).

          

******



Moral dan Kepribadian

            Sebagaimana kita ketahui bersama serta data-data yang sudah saya paparkan diatas tadi bahwasannya salahsatu problem yang berkaitan dengan bobroknya moral bangsa ini adalah kebiasaan seks diluar nikah serta perilaku korupsi. Lalu apa yang harus kita lakukan dalam mencegah kejadian ini ?

            Pertama adalah menanamkan pendidikan karakter baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Ini dapat diawali dari lingkungan sekolah dengan di prakarsai atau di pelopori oleh Organisasi Siswa Intra Sekolah dengan melakukan penyuluhan tentang dampak negative perilaku-perilaku tersebut bagi dirinya serta bangsanya juga dengan mengadakan berbagai kegiatan yang dapat mengarahkan mereka pada kegiatan positif. Misalnya impian saya adalah semua sekolah sebelum kegiatan belajar mengajar dapat melakukan kajian kitab sucinya masing-masing sehingga para pemuda menyadari bahwa semua larangan-larangan dan perintah sudah diatur dalam kitab suci agamanya masing-masing atau dengan diadakannya event-event amal untuk membantu masyarakat.

            Kedua adalah menanamkan sifat kejujuran. Ini dapat kita bersama lakukan dengan pembukaan kantin kejujuran di sekolah masing-masing atau koperasi kejujuran yang bertujuan melatih kejujuran dikalangan pemuda. Dengan harapan seluruh sector pendidikan di Indonesia dapat mencetak pemuda-pemuda yang memiliki sifat jujur sehingga ketika memimpin bangsa ini sifat kejujuran sudah melekat pada diri mereka.

            Ketiga adalah pembinaan jiwa kepemimpinan. Menurut J.J. Rosseau sifat leadership atau jiwa kepemimpinan adalah hal yang mutlak keberadaannya pada diri manusia. Mengapa ? karena pada dasarnya manusia adalah makhluk sosial yang selalu memiliki kecenderungan untuk memimpin suatu kelompok. Hal yang dapat kita lakukan dalam membina para calon-calon pemimpin bangsa adalah melalui adanya organisasi kepemudaan. Dengan adanya berbagai organisasi kepemudaan seperti KAPMI, KAMMI, OSIS, dan sebagainya dapat melatih dan menyalurkan bakat-bakat serta jiwa-jiwa kepemimpinan yang dimiliki para pemuda. Sehingga ketika kelak mereka memimpin akan menjadi pemimpin yang adil, amanah, jujur dan komitmen.



******





Pendidikan

            Perlu kita ketahui bersama bahwasannya rangking tingkat pendidikan di Indonesia memasuki pertengahan di dunia. Kualitas pendidikan Indonesia masih jauh berada dibawah Malaysia dan Singapura serta Israel. Ini dibuktikan dengan data terakhir yang dihimpun oleh PBB pada tahun 2008 bahwasannya di Indonesia dari 1.000.000 penduduk hanya melahirkan 45 tenaga ahli di berbagai bidang. Lain halnya dengan di Israel yang melahirkan 15.000 tenaga ahli dari 1.000.000 penduduknya. Ini membuktikan bahwasannya perlu ada upaya yang dapat mengubah pola fikir masyarakat tentang pentingnya pendidikan sehingga masyarakat akan lebih tergerak untuk meningkatkan kualitas diri melalui pendidikan.

            Lalu apa yang harus saya dan anda lakukan sebagai seorang pemuda ? langkah termudah adalah dengan melakukan kegiatan sosial berupa bantuan bagi sekolah-sekolah yang kurang serta pemberian beasiswa pendidikan bagi pemuda kurang mampu namun berprestasi. Bagaimana caranya ? caranya adalah organisasi pemuda baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat bekerjasama dengan lembaga sosial untuk melakukan kegiatan sosial bagi warga-warga kurang mampu.

            Selain kegiatan sosial tadi, perlu adanya kesadaran pada diri para pemuda untuk melakukan pembinaan dengan membuka kelas-kelas gratis atau kelas-kelas murah di sekitar lingkungan masyarakat yang bertujuan untuk membina masyarakat dan meningkatkan kualitas pendidikan serta memberikan pemahaman pada masyarakat tentang pentingnya pendidikan.



*****



            Kini saya dan anda pun sebagai pemuda seharusnya sadar bahwasannya OSIS, BEM dan organisasi pemuda lainnya adalah salah satu harapan masyarakat untuk mengatasi berbagai permasalahan Indonesia di era globalisasi ini dengan asumsi bahwasannya organisasi-organisasi pemuda tersebut adalah salahsatu media yang dapat mencetak para pemuda-pemuda bermoral yang dapat memperbaiki kembali kondisi masyarakat yang telah rusak selama ini.

            “Tak ada yang tak bisa jika kita mau untuk berusaha”, rasanya perkataan B.J Habibie tersebut adalah sebuah kalimat yang seharusnya tertanam pada diri setiap orang untuk memajukan suatu bangsa atau suatu kelompok.

            Hidup ini adalah pilihan, tinggal kita pilih mau hidup seperti apa. Apakah kita akan hidup seperti sampah yang terbuang, di buang dan dibiarkan begitu saja atau kita ingin hidup sebagai tanaman yang dari akar hingga daunnya bahkan daun keringnya pun bermanfaat bagi manusia dan bagi alam sekitar. Begitupula kita sebagai manusia, kita tinggal memilih saja, mau hidup menjadi seorang sutradara, pemeran, atau penonton. Jika kita menjadi sutradara maka kita yang akan mengatur semuanya, jika kita hanya sebagai pemain kita hanya sebagai pelaku saja, apa yang sudah tercatat dalam scenario ya kita lakukan, atau hanya sebagai penonton yang tinggal menikmati tontonan itu sendiri tanpa ada usaha dan upaya untuk melakukan perubahan.

            Semoga dimasa yang akan datang para pemuda dan masyarakat akan lebih tergerak serta dapat merubah pemahamannya agar dapat membangun Indonesia kembali sebagai macan Asia bahkan macan dunia yang sewaktu-waktu dapat mengaum dan menerkam mangsanya sehingga akan lahir dari bangsa yang besar ini para ilmuan dan para pemimpin dunia yang dapat melakukan perubahan besar pada dunia ini.

POTRET IBU PERTIWI

“Berikan aku 10 orang pemuda, maka akan kuguncang dunia. Berikan aku 1000 orangtua, maka akan kucabut semeru dari akarnya”
(Bung Karno)

“Indonesia laksana Zambrud yang terbentang dibawah garis katulistiwa, dengan hamparan kesuburan tanamannya dan segala kemewahan dari dalam buminya. Namun Indonesia tengah tertidur lelap bersama mimpi buruknya”
(Dr. Quraish Shihab)

    Terletak di antara 6º LU – 11º LS dan 95º BT - 141º BT, antara Lautan Pasifik dan Lautan Hindi, antara benua Asia dan benua Australia, dan pada pertemuan dua rangkaian pergunungan, iaitu Sirkum Pasifik dan Sirkum Mediterranean menjadikan Indonesia sebagai negara dengan keanekaragaman hayati dan barang tambang yang luar biasa berlimpah.
    Soal sumber daya alam, tak usah ditanya lagi. Indonesia adalah salah satu negara suplier kayu, rempah-rempah dan emas terbesar di dunia dengan kualitas nomor satu di dunia. Pantaslah jika pada tahun 1590 Belanda tertarik datang ke Indonesia untuk mengambil dan mencicipi hasil sumber daya alam Indonesia.
    1928, menjadi salahsatu moment bersejarah bagi bangsa ini, dimana bangsa ini bangkit dan disadarkan oleh gerakan para pemuda. Jong Sumatra Bond, Jong Java Bond dan organisasi kepemudaan lainnya bersatu dalam satu rasa, satu penderitaan, satu jiwa dan raga demi lahirnya Indonesia yang bebas dari penjajahan. Melalui moment sumpah pemuda, para pemuda bangsa ini tergugah hatinya sebagai suatu bangsa memiliki tujuan yang sama untuk memakmurkan dan menyejahterakan Indonesia. Tanpa terasa usaha manis para pemuda dan para pejuang yang berhasil membuat para penjajah angkat kaki dari negeri zamrud katulistiwa ini dan berhasil membawa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannnya pada 17 Agustus 1945 yang kini tanpa terasa sudah kita rasakan selama 67 tahun lamanya. Namun yang menjadi masalah di Negara kita saat ini adalah, bahwasannya Negara kita setelah 67 tahun meraih hak independent-nya belum dapat merasakan kemerdekaan secara 100%. Menurut pakar sejarah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Asvi Warman Adam (GlobalTv,17/08/12) persentase tingkat keberhasilan kemerdekaan suatu Negara dilihat dari beberapa aspek, diantaranya adalah kesejahteraan sosial, kelayakan hidup, moral masyarakat, tingkat pendidikan, kerukunan antar masyarakat dan efektifitas dalam pelaksanaan kegiatan Negara. Namun nyatanya pada hari ini semua masalah tersebutlah yang tengah melanda Indonesia. Carut marutnya pemerintah berimbas pada kebijakan-kebijakan strategis yang merugikan masyarakat.
    Jika kita meninjau ulang pada berbagai teori yang digunakan oleh pemerintah kita dalam upaya memajukan Indonesia besar kemungkinan dalam beberapa tahun kedepan Indonesia akan berkembang menjadi macan Asia. Namun dibutuhkan sebuah penyelesaian atau solusi yang efektif yang dapat membantu memajukan Indonesia secara cepat dan praktis. Menurut pakar sosiologi Indonesia, Soerjono Soekanto dalam bukunya sosiologi sebagai pengantar bahwasannya sebuah wilayah, sebuah Negara, sebuah kelompok akan berkembang jika ditinjau dari 3 aspek, pertama sebuah Negara akan maju jika kesenjangan sosial diantara masyarakat sangatlah kecil. Kedua pemerintahan yang bersih dan adil sangat menentukan kemana arah bangsa ini maju. Ketiga adalah pelaksanaan dalam sistem sosial atau sering kita sebut penerapan di lapangan. Ketiga hal tersebut merupakan pilar-pilar majunya sebuah bangsa. Jikalau kesenjangan kecil, maka Negara tersebut akan tertib, rukun dan tidak ada konflik, jika pemerintah adil dan bersih maka seluruh program yang dirancang pemerintah adalah semata-mata untuk mengembangkan masyarakat dan keperluan masyarakat. Jikalau penerapan dilapangan baik dan teratur maka tidak menutup kemungkinan suatu bangsa akan maju secara cepat.
    Disamping berbagai problematika tadi, masalah yang paling utama di Indonesia adalah masalah kesejahteraan sosial. Padahal dalam pancasila, sila kelima berbunyi “kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Ataupun dalam pembukaan UUD 1945 alenia kedua yang berbunyi “dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”. Namun yang sekarang membuat kita sedikit terheran-heran adalah semua hal tersebut dapat disebut pula hanyalah berupa cerpen belaka. Mengapa demikian ? karena dalam realisasinya tidak ada satupun yang mengacu pada dasar-dasar Negara tersebut yang seharusnya menjadi falsafah kehidupan berbangsa dan bernegara.
    Tahun 2012 dan 2013 merupakan salahsatu jalanan terjal yang dilewati bangsa ini dengan berbagai kasus korupsi yang tentunya merugikan negara ini. Hambalang, wisam atlet, al-quran, bahkan pembuatan KTP dan SIM pun terbawa korupsi. Sungguh ironis jika kita meninjau ulang pada dasar Negara kita sendiri. Selain kasus korupsi tadi Komnas Perlindungan Anak Indonesia mencatatkan bahwa terjadi kerusakan moral pada remaja Indonesia yang setiap tahun terjadi peningkatan. Ini dibuktikan dengan hasil survey mereka dengan sebuah kesimpulan bahwa 62,7 % remaja SMP pernah melakukan hubungan seksual diluar nikah alias sudah tidak perawan. 21,2 % remaja pernah melakukan aborsi. Ini menjadi sebuah cerminan bahwasannya bagaimana bobroknya moral para remaja di era modernisasi sekarang ini. Media teknologi telah menjadi momok dan racun bagi bangsa besar ini karena melalui media tersebutlah para remaja mengawali menyerap budaya luar yang seharusnya pemerintah melakukan scanning dan filterisasi dalam mengadopsi budaya luar sehingga akan adanya sebuah protect yang dilakukan pemerintah dalam upaya menjadikan remaja yang cerdas, bermoral dan berkepribadian baik.
    Selain masalah moral remaja, masalah kualitas SDM yang minim pun menjadi sebuah problem yang berlarut-larut pada bangsa ini, khususnya di daerah provinsi Banten. Kualitas SDM yang minim ditunjukan dengan kualitas pendidikan yang minim juga. Menurut informasi yang dirilis oleh koran Tribun Jabar edisi 3 Agustus 2012 di Indonesia 60 % sekolah khususnya ruang kelas terjadi kerusakan, 25% diantaranya rusak berat. Jika kita konversikan menjadi jumlah ruang kelas yang sesungguhnya, maka ruang kelas yang rusak berat di Indonesia ini sekitar 153.800 ruang kelas. Di Banten sendiri kurang lebih ada 3000 ruang kelas yang rusak. Ini membuktikan bahwa perhatian pemerintah pada dunia pendidikan sangatlah minim. Menurut pasal 31 UUD 194 ayat 4 bahwasannya pemerintah berkewajiban menyusun RAPBN untuk anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari RAPBN yang ada. Tandanya jika pada tahun 2013 ini APBN pemerintah adalah Rp 1987 Trilyun, maka anggaran pendidikan yang tersedia sekurang-kurangnya adalah Rp 390 Trilyun atau Rp 390.000 Milyar. 
    Sebenarnya semua hal tersebut tak akan mampu dilaksanakan jika hanya pemerintah saja yang bergerak, maka perlu ada sebuah upaya dari masyarakat khususnya para remaja dalam membina kader-kader atau calon-calon pemimpin bangsa ini dimasa yang akan datang. Ir. Soekarno pernah mengatakan “berikan aku 1000 orang tua maka niscaya akan kucabut semeru dari akarnya, berikan aku 10 orang pemuda maka niscaya akan ku ubah dunia”. Kata-kata tersebut membuktikan bahwasannya bagaimana pentingnya peran pemuda dalam kemajuan bangsa. Salah satu upaya yang dilakukan dalam membina para remaja menuju arah yang baik adalah melalui organisasi kepemudaan atau kemasyarakatan.
Tak bisa dipungkiri lagi, saya adalah pemuda, begitu pula dengan anda semua. Tentunya sebagai seorang pemuda kita harus memiliki gagasan pokok serta langkah-langkah aksi yang akan dilakukan untuk memberikan sebuah solusi bagi bangsa ini, bagi kita semua juga yang menghuni bangsa ini.
    Hakikatnya pendidikan merupakan hak dari setiap warga negara Indonesia. Setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk belajar dan mendapatkan pendidikan yang layak. Sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat 1 yang berbunyi “setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”. Selain itu untuk menunjang hal tersebut pun pemerintah mewajibkan masyarakat agar mengikuti pendidikan dasar yang secara penuh dibiayai oleh pemerintah. Sebagaimana termaktub dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 2 “setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”.
    Adapun tujuan dari dilaksanakannya pendidikan di Indonesia adalah untuk menciptakan generasi-generasi yang beriman, bertakwa dan bermoral sebagaimana yang dijelaskan dalam UUD 1945 pasa 31 ayat 3 yang berbunyi “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang”
Perlu kita ketahui bersama bahwasannya rangking tingkat pendidikan di Indonesia memasuki peringkat bawah di dunia. Kualitas pendidikan Indonesia masih jauh berada dibawah Malaysia dan Singapura serta Israel. Ini dibuktikan dengan data terakhir yang dihimpun oleh PBB pada tahun 2008 bahwasannya di Indonesia dari 1.000.000 penduduk hanya melahirkan 45 tenaga ahli di berbagai bidang. Lain halnya dengan di Israel yang melahirkan 15.000 tenaga ahli dari 1.000.000 penduduknya. Ini membuktikan bahwasannya perlu ada upaya yang dapat mengubah pola fikir masyarakat tentang pentingnya pendidikan sehingga masyarakat akan lebih tergerak untuk meningkatkan kualitas diri melalui pendidikan.
    Lalu apa peran pemuda dalam mengatasi hal-hal semacam ini ? yang pertama adalah, sebagai seorang pemuda kita harus sadar akan pentingnya pendidikan demi kelangsungan hidup bangsa ini kedepannya. Kedua, kita berkewajiban menyadarkan masyarakat akan kebutuhan pendidikan. Coba kita bayangkan, jikalau di indonesia semua warganya bisa mengenyam pendidikan dasar 12 tahun, maka tidak akan ada lagi kasus masyarakat buta huruf, buta teknologi, sehingga bangsa ini tidak mudah ditipu oleh bangsa lain.

                                                                           *****

    Kini saya dan anda pun seharusnya sadar bahwasannya kita semua adalah salah satu harapan masyarakat untuk mengatasi berbagai permasalahan Indonesia di era globalisasi ini dengan asumsi bahwasannya organisasi-organisasi pemuda tersebut adalah salahsatu media yang dapat mencetak para pemuda-pemuda bermoral yang dapat memperbaiki kembali kondisi masyarakat yang telah rusak selama ini.
    “Tak ada yang tak bisa jika kita mau untuk berusaha”, rasanya perkataan B.J Habibie tersebut adalah sebuah kalimat yang seharusnya tertanam pada diri setiap orang untuk memajukan suatu bangsa atau suatu kelompok.
    Hidup ini adalah pilihan, tinggal kita pilih mau hidup seperti apa. Apakah kita akan hidup seperti sampah yang terbuang, di buang dan dibiarkan begitu saja atau kita ingin hidup sebagai tanaman yang dari akar hingga daunnya bahkan daun keringnya pun bermanfaat bagi manusia dan bagi alam sekitar. Begitupula kita sebagai manusia, kita tinggal memilih saja, mau hidup menjadi seorang sutradara, pemeran, atau penonton. Jika kita menjadi sutradara maka kita yang akan mengatur semuanya, jika kita hanya sebagai pemain kita hanya sebagai pelaku saja, apa yang sudah tercatat dalam scenario ya kita lakukan, atau hanya sebagai penonton yang tinggal menikmati tontonan itu sendiri tanpa ada usaha dan upaya untuk melakukan perubahan.
    “Indonesia laksana Zambrud yang terbentang dibawah garis katulistiwa, dengan hamparan kesuburan tanamannya dan segala kemewahan dari dalam buminya. Namun Indonesia tengah tertidur lelap bersama mimpi buruknya”. Rasanya ucapan itu tak terlalu berlebihan ketika disampaikan oleh Dr. Quraish Shihab.
    Indonesia merupakan bangsa yang besar, bangsa yang makmur. Bahkan dalam lagu Koes Ploes dengan judul “Kolam Susu”, di ungkapkan bahwa Indonesia merupakan tanah surga, tongkat kayu dan batu jadi tanaman. Namun yang ada pada kenyataan hari ini adalah, Indonesia merupakan tanah surga, surga bagi para koruptor yang menyengsarakan rakyat. Tongkat kayu dan batu jadi tanaman. Hanya bermodalkan tongkat kayu untuk mengetuk dan memutus setiap perkara dan batu sebagai alasnya, tanpa terasa para pelaku kecurangan itu telah menanam benih-benih kesengsaraan dan kehancuran pada bangsa ini.
    Kini indonesia tengah tertidur pulas. Entah bersama mimpi indahnya ataun mimpi buruknya. Entah siapa yang kelak akan membangunkan Indonesia ini dari keterpurukan seperti saat ini. Akankah kita yang membangunkan Indonesia dari tidur panjangnya, atau malah kita yang akan membuat Indonesia semakin tertidur pulas ? jawabannya ada pada diri kita masing-masing.
    Pemuda sebagai aset masa depan bangsa seharusnya sudah mulai memikirkan apa yang akan dilakukannya kelak ketika memimpin negri ini. Masalah pendidikan, kesejahteraan sosial dan lain sebagainya merupakan tolak ukur akan kesuksesan penyelenggara pemerintah yang ada sekarang. Maka pemuda memiliki peran yang besar dalam merubah pendidikan di Indonesia. Mungkin bukan saat ini, tapi bisa jadi dimasa yang akan datang lahir para ilmuan-ilmuan, pemimpin-pemimpin dunia, para cendikiawan dari sebuah negara yang terbentang diantara 2 benua, yaitu Indonesia.
    Semoga dimasa yang akan datang para pemuda dan masyarakat akan lebih tergerak serta dapat merubah pemahamannya agar dapat membangun Indonesia kembali sebagai macan Asia bahkan macan dunia yang sewaktu-waktu dapat mengaum dan menerkam mangsanya sehingga akan lahir dari bangsa yang besar ini para ilmuan dan para pemimpin dunia yang dapat melakukan perubahan besar pada dunia ini.

PELAKSANAAN FUNGSI DPR DALAM MENGAWASI JALANNYA SISTEM POLITIK UNTUK PERKEMBANGAN DEMOKRASI INDONESIA

            1998 adalah salahsatu tahun paling bersejarah di Indonesia. Sebuah gerakan reformasi dilancarkan oleh mahasiswa dari seluruh Indonesia. Semenjak adanya gerakan reformasi tersebut, terjadilah suatu perubahan yang sangat besar pada bangsa Indonesia. Mulai dari sistem politik, sistem masyarakat maupun partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan politik.

            Jika kita berbicara mengenai demokrasi, tentunya ada keterkaitan yang sangat erat dengan politik. Sudah 13 tahun sistem demokrasi diterapkan oleh pemerintah pada bangsa ini, bahkan hingga MPR melakukan amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 sebanyak 4 kali dalam 4 tahun secara berturut-turut. Ini menunjukkan bahwasannya pemerintah memiliki suatu tekad dan cita-cita yang besar bagi perkembangan dan kemajuan demokrasi di Indonesia.

            Indonesia adalah salahsatu negara dengan budaya politik dan budaya demokrasi terkuat di dunia. Ini dibuktikan dengan bagaimana tatacara pelaksanaan dan alur penanganan masalah ataupun pembuatan kebijakan yang dilakukan oleh masyarakat dengan musyawarah. Namun yang sangat disayangkan adalah sikap partisipasi politik masyarakat di Indonesia masihlah sangat rendah. Menurut salah seorang pengamat sekaligus pelaksana politik, Ir. Tifatul Sembiring bahwasannya rendahnya tingkat partisipasi politik masyarakat Indonesia adalah akibat dari ketidakpercayaan masyarakat terhadap kinerja yang ditunjukkan pemerintah selama ini. Walaupun Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa nomor 354/MUI/FTW/2006 tentangan larangan dan hukum haram dari pelaksanaan golput (golongan putih). 

            Salahsatu wujud dari pelaksanaan sistem demokrasi ditunjukkan melalui UUD 1945 pasal 19 ayat 1 yang berbunyi “Anggota dewan perwakilan rakyat dipilih melalui pemilihan umum”. Mengenai fungsi DPR-RI sebagaimana dicantumkan dalam pasal 20A ayat 1 berbunyi “Dewan Perwakilan Rakyat memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan”.  Jika kita meninjau kepada 2 pasal tersebut, tentu kedua pasal tersebut merujuk kepada pelaksanaan sistem demokrasi beserta fungsi DPR-RI dalam mengembangkan demokrasi di Indonesia.

            Salahsatu fungi DPR dalam mengembangkan demokrasi di Indonesia adalah melalui fungsi pengawasan. DPR yang notabenenya sebagai pusat penyampaian aspirasi masyarakat terhadap kebijakan pemerintah harus dengan lugas mendukung masyarakat, bukan malah menentang masyarakat demi memenuhi kepentingan pribadi. Melalui fungsi pengawasan inilah DPR dapat mengawasi bagaimana jalannya kebijakan pemerintahan yang bebas, bersih dan tertib serta DPR memiliki kewajiban untuk mengawasi jalannya sistem politik dalam kehidupan masyarakat agar tingkat partisipasi politik Indonesia dapat berjalan sebagaimana mestinya.

            Menurut Miriam Budiarjo, ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi tingkat partisipasi politik masyarakat. Faktor pertama adalah kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Jika kita meninjau pada fenomena yang terjadi beberapa tahun kebelakang, tingkat partisipasi masyarakat menurun drastis. Hampir pada setiap pelaksanaan pemilihan umum setidaknya ada 10% dari daftar pemilih tetap yang melakukan golput atau memilih sikap apatis dalam pemilihan (KPU, 2010). Ini menunjukkan bahwa salahsatu penyebabnya yaitu ketidakpuasan masyarakat terhadap pelaksanaan politik di Indonesia karena sudah hilangnya kepercayaan kepada wakil rakyat, khususnya pemegang dan pelaksana kebijakan dalam menerapkan kebijakannya itu sendiri.

            Kedua, banyaknya tindakan mal fungsi politik. Selain faktor hilangnya kepercayaan, masyarakatpun kini mulai merasakan bahwa mal fungsi politik mulai mendera sistem politik bangsa ini. Partai politik yang diharapkan oleh masyarakat dapat menjadi penyalur aspirasi politik melalui input-input politik ternyata hanya dijadikan kendaraan agar dapat memperkaya diri sendiri.

            Ketiga, kurangnya pendidikan politik dikalangan masyarakat. Tingkat kesuksesan politik salahsatunya ditunjukkan dengan bagaimana sikap masyarakat dalam menghadapi sustu sistem politik. Banyak diantara masyarakat yang bersikap apatis mengaku bahwasannya mereka tidak mengetahui apapun tentang politik. Bahkan mereka sangat tertinggal dalam mengikuti perkembangan politik.

            Keempat, rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat sehingga besar kemungkinan munculnya kecurangan politik dan menimbulkan politik yang tidak bersih sehingga masyarakat kembali tidak percaya pada pelaksanaan politik. Rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat sangat mempengaruhi pelaksanaan politik. Karena jika politik sudah dinodai dengan berbagai pelanggaran, maka asas politik yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luberjurdil) seakan sudah hilang dalam kehidupan masyarakat dan ini dapat menciderai pelaksanaan politik.

            Dari keempat faktor tersebut, rata-rata faktor yang mempengaruhi rendahnya tingkat partisipasi adalah masalah kepercayaan masyarakat. Salahsatu fungsi DPR adalah mengayomi dan membimbing pelaksanaan politik dikalangan masyarakat serta melakukan berbagai penyuluhan terhadap masyarakat terkait pelaksanaan politik. Disamping itu fungsi utama DPR adalah menyampaikan aspirasi masyarakat terhadap berbagai kebijakan yang ditetapkan pemerintah.

            Lemahnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan politik, kurangnya kepercayaan dan lain sebagainya dapat diselesaikan jika DPR dapat bahu membahu melaksanakan fungsinya dengan sebaik-baiknya. Sehingga jika berbagai permasalahan tadi sudah dapat diselesaikan oleh DPR melalui fungsinya, maka dapat diperkirakan tingkat partisipasi politik masyarakat akan berkembang dan meningkat pesat. Selain itu masyarakat Indonesia pun akan memiliki kematangan dalam budaya politik dan akan menstimulus maju dan berkembangnya demokrasi dan politik di Indonesia karena masyarakat merasa bahwa DPR melaksanakan fungsi pokoknya secara baik yaitu mendengar, menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat.